Ratusan SK Honorer K2 di Konawe Diduga Fiktif

    Sekitar ratusan honorer Kategori dua (K2) di Kabupaten Konawe yang dinyatakan lulus pada seleksi CPNS 2014 lalu, disinyalir banyak mengg...


    Sekitar ratusan honorer Kategori dua (K2) di Kabupaten Konawe yang dinyatakan lulus pada seleksi CPNS 2014 lalu, disinyalir banyak menggunakan Surat Keputusan (SK) pengabdian bodong. Sehingga pengangkatan pada 816 honorer dianggap tidak melalui mekanisme sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005. Kejadian ini sangat memiluhkan hati para Honorer yang sudah sekian tahun mengabdi tapi kenyataannya, nama mereka tidak tercantum dalam pengumuman yang dinyatakan lulus PNS K2.
    Salah satu Tenaga Honorer di Kesbagpol Konawe, Jabarudin menyesalkan hal tersebut, menurutnya sangat tidak masuk akal banyaknya honorer K2 yang lolos, padahal beberapa orang tidak pernah terlihat justru dinyatakan lolos. Di Kesbagpol sendiri, 3 orang honorer yang lolos dan memiliki SK pengabdian di Kesbagpol tapi kenyataanya ketiga orang tersebut tidak pernah terlihat.
    "3 orang ini yang dinyatakan lulus melalui tes K2, setahu saya tidak pernah bekerja sebagai honor di Kesbangpol. Tapi anehnya, mereka memiliki berkas sebagai tenaga honor. Saya yang sehari-harinya honor di Kesbangpol tidak pernah melihat mereka sebelumnya, namun tiba-tiba memiliki berkas tenaga honorer di Kesbangpol dan sudah memiliki berkas SK sebagai tenaga honor sejak tahun 2005 lalu. Hal inilah yang perlu dipertanyakan, dimana letak keadilan tersebut," kesalnya
    Ketua LSM Formasi, Muh. Hajar membeberkan, berdasarkan investigasi dilapangan diperkirakan, sekitar 400 SK Honorer yang dipalsukan. Indikasi dokumen palsu sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk meloloskan para honorer karena adanya hubungan kekeluargaan atau perjanjian antara pihak-pihak tertentu. "saalah satu contoh kasus, Honorer K2 berinisial B yang kini mengabdi di UPTD Uepai. Padahal orang itu saya kenal, dan setahu saya dia tidak pernah masuk kantor tapi tiba terangkat K2," bebernya
    Tidak hanya itu, salah satu Dokter berinisial FF yang masih berusia belasan tahun, tapi sudah memiliki SK pengangkatan pada 2005 lalu. Hal ini membuktikan, jika SK tersebut telah dipalsukan karena tidak ada dokter yang basih berusia 17 tahun. Dokter lainnya EE yang bertugas di Puskesmas Soropia, tapi setelah dicek orang yang dimaksud tidak pernah mengabdikan diri disana. "Kasus ini sudah kita laporkan pada penegak hukum, untuk ditindaklanjuti, termasuk di KPK karena disinyalir ada kerugian negaranya dalam hal pembayaran gaji mereka. Dari kalkulasi saya, dugaan kerugian negara dari jumlah 816 K2 dikali 31 bulan gaji sejak 2014, ditambah gaji 13, dan sekali gaji 14 ditaksir sekitar 68 miliar. Saat kami laporkan, kami disuruh melengkapi data-data yang dibutuhkan penegak hukum dalam wktu dekat ini harus segera dilengkapi," tuturnya.
    Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara yang konfirmasi mengenai hal ini, menjelaskan, bahwa pengangkatan K2 tidak bisa dikatakan telah menyalahi aturan. Menurutnya, para honorer ini sudah melalui mekanisme yang ditetapkan, dan persyaratan untuk lolos K2 sudah mereka penuhi. "Pengurusan berkas dan pengumuman yang lolos ada jangka waktunya sehingga para Honorer ini telah memenuhi persyaratannya, lagian berkas yang mereka ajukan telah diverifikasi oleh pihak-pihak tertentu. Jadi saya rasa pengangkatan ini tidak ada masalah seperti yang dikabarkan sekarang ini. Jika mereka sudah dinyatakan lolos dari kementrian berarti berkas mereka lengkap dan tidak ada pemalsuan," tandasnya. (dedi Finafiskar)

Related

NEWS 8078706930150868621

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

http://blognyadhedhykp.blogspot.com/2015/03/tracking-climbing-dan-caving-di-sawapudo.html

Comments

http://blognyadhedhykp.blogspot.com/2015/03/tracking-climbing-dan-caving-di-sawapudo.html

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item