Kontraktor Pasar Sampara Jadi DPO
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, resmi menetapkan Direktur PT. Karya Pembangunan Rezki, Andi Faried Sallatang selaku Kontraktor peke...

https://blognyadhedhykp.blogspot.com/2016/08/kontraktor-pasar-sampara-jadi-dpo.html

Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, resmi menetapkan Direktur PT. Karya Pembangunan Rezki, Andi Faried Sallatang selaku Kontraktor pekerjaan pasar Sampara sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya ini dilakukan, karena sejak Andi Faried Sallatang ditetapkan sebagai tersangka yang telah merugikan negara sekitar Rp 1,7 Miliar bersama dua orang lainnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Muh. Yasin, dan Muh. Syarifuddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun yang bersangkutan belum sekalipun memenuhi panggilan jaksa, meski sudah dilayangkan panggilan ketiga tapi dirinya tetap mengindahkan panggilan tersebut.
Kajari
Konawe Saiful Bahri Siregar menjelaskan, selama ini pihak terus
berupaya menghadirkan tersangka untuk dimintai keterangan atas proyek
senilai Rp 10 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Nasional (APBN) tahun 2015, namun dirinya tidak pernah sekali pun
penggilan Jaksa. "Ini yang membuat kami sedikit mengalami kesulitan,
karena keberadaan tersangka belum diketahui sampai sekarang, panggilan
pertama hingga ketiga sekaligus menerbitkan panggilan paksa tidak
membuahkan hasil. Kami juga sudah pernah melacak di Makkasar dan rumah
keluarganya, namun kita tetap tidak menemukan yang bersangkutan,"
jelasnya
Tidak
hanya di Makkasar, kata dia, pihaknya juga pernah melakukan pelacakan di
daerah Jakarta. Pelacakan itu dilakukan selama sepekan, tapi Jaksa
tidak menemukan tanda-tanda keberadaan tersangka. Selain itu, pihaknya
juga telah melacak tempat yang sering didatangi tersangka wilayah Kota
Kendari, namun tidak menemukan hasil yang mengembirakan.
"selain
menerbitkan status DPO, kita juga sudah melakukan kordinasi dengan
pihak-pihak terkait untuk melakukan pencekalan kepada tersangka, upaya
ini kita lakukan agar tersangka tidak melarikan diri hingga keluar
negeri," tandasnya