Dishut Intens Operasi Ilegal Loging

Sejak diterbitkannya Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang batas kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang kini di ambil alih o...


Sejak diterbitkannya Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang batas kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang kini di ambil alih oleh pemerintah provinsi (Pemprov), tidak menyurutkan kinerja Dinas Kehutanan (Dishut) Konawe dalam pengawasan pengelolaan Bidang Kehutanan.

Saat ini Dishut Konawe terus berupaya melakukan pemberantasan penebangan
pohon di hutan secara ilegal yang dapat mengancam kelestarian lingkungan hidup di wilayah kabupaten setempat.

Kadishut Konawe Santoso mengatakan, meskipun kebijakan ada di Pemprov tapi pihak terus berupaya melakukan pengawasan terjadinya pembalakan liar yang terjadi terus menerus. "Kami berupaya memberantas terjadinya penebangan liar atau illegal logging, melalui kegiatan perlindungan yang murni dilakukan bersama Polisi Kehutanan. Kami terus melakukan
pengawasan, dan setelah itu melaporkan pada Pemprov, termasuk memberantas para pelaku ilegal loging tersebut," terang Santoso.

Menurut dia, upaya penanganan permasalahan terkait sektor kehutanan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan serta bersama-sama. Hal itu perlu dilakukan mengingat manfaat yang diperoleh dari upaya penanganan permasalahan kehutanan tersebut bukan hanya dirasakan masyarakat Kabupaten Konawe,tetapi juga dirasakan oleh masyarakat secara luas. karena hutan mempunyai peran yang sangat penting sebagai sistem penyangga kehidupan atau paru-paru dunia. "Pengelolaan hutan yang baik diperlukan untuk pemulihan sistem penyangga kehidupan serta mendukung kegiatan perekonomian jangka panjang," ujarnya.

Santoso melanjutkan, dengan keterbatasan personil terus fokus menertibkan aktivitas penebangan liar kayu dalam kawasan hutan di Konawe. Berbagai upaya pun terus dilakukan dengan melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk, tapi aktifitas tersebut hanya berhenti sementara. Selama ini pihaknya telah berkerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian untuk melakukan pemantauan dan penertiban penebang liar.

"Tidak ada toleransi untuk pelaku perambahan hutan, jika kita dapat maka kita akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kita juga baru-baru ini telah menggelar operasi yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya illegal loging yang terjadi terus menerus," tutupnya

Related

METRO 195639099491362330

Posting Komentar

emo-but-icon

Hot in week

Recent

http://blognyadhedhykp.blogspot.com/2015/03/tracking-climbing-dan-caving-di-sawapudo.html

Comments

http://blognyadhedhykp.blogspot.com/2015/03/tracking-climbing-dan-caving-di-sawapudo.html

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item